Pencarian







FEE ILEGAL BANK JATIM SEBESAR 71,4 MILIAR DISELIDIKI KPK

Tanggal : 20-01-2010, Kategori : Berita Utama, Daerah, Surabaya

LAPORAN : DHEO FALDI RISWANDA

SURABAYA - SURABAYAWEBS.COM
Para pejabat yang tersangkut kasus dugaan fee ilegal dari Bank Jatim wajar bila merasa cemas. Pasalnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki aliran dana sebesar Rp71,4 miliar tersebut.  Bukti aliran dana tersebut telah dimiliki KPK. Saat ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan sebelum penanganan kasus itu ditingkatkan menjadi penyidikan.”KPK sangat hati-hati menyelidiki suatu kasus karena yang sudah naik menjadi penyidikan tidak bisa dihentikan,” ujar Haryono Umar, Wakil Ketua KPK di Surabaya.

Menurut Haryono, ada perbedaan mekanisme kerja KPK dengan kepolisian. Pihak kepolisian bisa mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3), namun KPK tidak bisa melakukannya. Karena itu,pihaknya masih menyelidiki fee dari bank-bank daerah termasuk Bank Jatim kepada pejabat. KPK meminta kepada para pejabat yang menerima fee dari Bank Jatim untuk segera mengembalikannya kepada kas daerah. Meski Haryono masih belum dapat memastikan apakah ada tindak pidana dalam persoalan tersebut.

Negara memiliki seluruh dana hasil keuntungan dari Bank Jatim. Pasalnya,seluruh modal Bank Jatim berasal dari APBD Jatim yang merupakan uang negara. ”Pejabat tidak berhak menikmati uang itu. Jadi, kalau sudah menerima harus segera dikembalikan.Tidak ada tercatat uang pribadi-pribadi sebagai bagian modal Bank Jatim. Jadi, tidak ada pribadi-pribadi boleh menikmati dana bank jatim,”ujarnya.***

TEMAN-TEMAN ARY TERKEJUT, RUMAH DI PERUMAHAN ELIT PONDOK NIRWANA SURABAYA SUDAH DISITA

Tanggal : 8-11-2009, Kategori : Berita Utama, Politik & Keamanan, Surabaya

LAPORAN : DHEO RISWANDA/ANTARA

SURABAYA - SURABAYAWEBS.COM
Ary Muladi sontak menjadi pusat perhatian masyarakat. Ulahnya membuat jagat hukum di Tanah Air “meradang”.Pria kelahiran Solo, Jawa Tengah adalah saksi kunci dalam kasus perseteruan tiga institusi hukum di Indonesia; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polri, dan Kejaksaan Agung.

Media massa cetak maupun elektronik memberitakan pengusaha yang mulai berkiprah sebagai rekanan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Jatim, pada akhir tahun 1980-an hingga 1990-an.

Ulah Ary tersebut, membuat kaget teman-temannya maupun sesama pebisnis di Surabaya.

“Ya, usianya sekitar 53 tahun. Saya mengenal dia semasa berbisnis di Surabaya tahun 1984,” kata pengusaha asal Surabaya yang kini menetap di Jakarta yang enggan disebutkan jati dirinya.

Ia bersama Ary, saat itu menjadi rekanan (pemborong) proyek-proyek Pemkot Surabaya saat kota Pahlawan dipimpin Wali Kota Purnomo Kasidi (alm).

“Orangnya tampan, `cool`, berkumis dan selalu berpakain `modis`, ramah dan enak kalau diajak bicara, segala hal. Saya tidak menyangka, kini ia jadi `markus` (makelar kasus) tingkat tinggi ,” ucapnya sambil tersenyum.

Menurut dia, Ary yang supel tersebut memang sering juga berperan sebagai perantara bagi pengusaha lain dalam mengurus perizinan di Pemkot Surabaya.

Jajarang pejabat di Pemkot maupun Polwiltabes Surabaya hingga Polda Jatim banyak yang mengenal dia, sehingga tidak salah bila pebisnis yang berurusan dengan tiga lembaga tersebut, selalu menggunakan jasa Ary.

“Ary dulu sebenarnya pesaing saya dalam berbisnis, karena lingkup usaha dijalani sama. Namun, dalam urusan `membantu` masalah perijinan, saya nggak ikut-ikut. Bukan ranah saya,” tuturnya.

Pengusaha yang kini telah “pensiun” itu menuturkan bahwa bila ia hijrah ke Jakarta pada awal 1990-an, Ary menyusul tinggal di Jakarta tahun 2000-an.

“Wah sekarang susah kontak dia, telepon rumah, HP maupun HP milik istrinya (Murti) mati semua. Ya minimal, tadinya saya ingin kontak dia untuk `meringankan` beban, membantu secara moral. Tapi dihubungi saja nggak bisa,” paparnya.

Ia menduga, saat berkiprah di Surabaya itulah Ary mengenal Anggodo Widjaja. Dimana “pertemanan” di Kota Pahlawan ini berlanjut saat kakak Anggodo yaitu Anggoro bermasalah dengan hukum.

“Ya kalau Anggodo minta tolong dan percaya kepada Ary, wajar saja. Tapi saya sendiri nggak yakin kalau Ary punya jalur atau mengenal secara dekat dengan pimpinan KPK, kalau staf KPK bisa saja,” ujarnya.

Salah seorang wartawan Surabaya Post era 1990-an, Darmantoko, mengaku pernah mendengar nama Ary Muladi menjadi rekanan Pemkot Surabaya sekitar tahun 1990.

“Dulu, saya sempat mendengar nama itu. Namun, saya tidak tahu rekanan dalam proyek apa?” katanya yang dahulu aktif meliput di Pemkot Surabaya.

Ia menerangkan, model rekanan di Pemkot Surabaya saat itu dibagi menjadi tiga, yakni rekanan besar dengan nilai proyek di atas sekitar Rp1 miliar, sedangkan rekanan menengah ke bawah dengan nilai proyek di bawah Rp500 juta.

Rekanan tersebut mengerjakan sejumlah proyek mulai dari pembangunan jalan, gali pipa, spesialis pipa, bangun gedung, serta pengadaan barang dan jasa.

Mantan Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Indonesia (Gapensi) Jawa Timur, Somingan dan Ketua PDIP Jatim Sutjipto adalah sebagian dari rekanan besar Pemkot Surabaya, di era 1990-an.

“Bisa saja Ari masuk dalam rekanan besar itu,” ucapnya.

Namun, lanjut dia, kemungkinan juga Ari masuk dalam rekanan khusus. Artinya rekanan yang secara administrasi diragukan, seperti halnya tidak ada namanya atau tidak memiliki status hukum (atau tidak dinotariskan).

Hal itu berbeda halnya dengan model rekanan pemkot yang ada saat ini. Menurut Darmantoko, model rekanan Pemkot Surabaya saat ini menggunakan “mobile procurement“, yakni pengembangan dari “electronic Procurement” (e-Proc).

Sistem tersebut, lanjut dia, membuat rekanan pemkot tidak harus selalu di depan internet untuk mengakses informasi proyek-proyek pemkot yang sedang ditenderkan. Bahkan, mereka juga dapat mendaftarkan diri dan melakukan penawaran dengan mengirimkan SMS saja.

Komisi
“`Gendeng` (gila)!” itulah kata yang terucap dari seorang pria paruh baya, yang merupakan teman Ary semasa di Surabaya, saat mengetahui temannya itu menjadi pusat pemberitaan.

“Ya, saya mengenal dia saat pacaran dan menikah dengan Murti, janda tiga anak yang juga rekanan Pemkot Surabaya. Dengan Murti (61) Ary tidak punyak anak,” katanya, mengungkapkan.

Ia menuturkan, saat menikah dengan Murti, ikut juga selamatan menempati rumah baru di Pondok Nirwana, salah satu perumahan elite di Surabaya.

“Ary itu supel dalam pergaulan, ganteng dan `pengusaha` lagi. Kalau dia mau jadi `playboy` bisa sekali. Tapi saya juga heran, kok dia malah menikahi janda tiga anak yang usianya tujuh sampai delapan tahun lebih tua dari dia,” paparnya.

Pernah suatu hari ketika berada di Bandara Juanda Surabaya, bertemu dengan seorang istri menteri era orde baru, dan istri menteri itu saling sapa dengan Ary.

“Ketika saya tanya, kamu kenal Ri. Ya kenal sekali, dia itu mantan pacar saya,” katanya sambil terbahak.

Salah seorang dokter gigi, tetangga Ary di perumahan Pondok Nirwana, menyatakan keheranannya atas ulah Ary tersebut.

“Edan! Nggak nyangka saya kalau Ary seperti itu. Saya tahunya dia pemborong, rekanan Pemkot Surabaya. Setelah pindah ke Jakarta, saya nggak pernah bertemu sama sekali,” tuturnya.

“Ehhh, tahu-tahu muncul di TV jadi pusat pemberitaan, Ary itu `markus` dengan omzet miliaran rupiah lagi,” katanya.

Menurut dia, tidak heran bila ulah pengusaha yang jadi rekanan seperti itu, mengandalkan komisi, pertemanan dan kedekatan dengan pejabat dalam meraih proyek.

“Rumahnya di sini (Pondok Nirwana) sudah disita oleh bank,” katanya lirih

PERALATAN PEMADAM KEBAKARAN CITO OPTIMAL ATASI KEBAKARAN

Tanggal : 23-06-2009, Kategori : Ekonomi & Bisnis, Surabaya


LAPORAN : DHEO FALDI RISWANDA

JAKARTA - SURABAYAWEBS.COM

Pengembang superblok City of Tomorrow (CITO) menyatakan bahwa peralatan pemadaman kebakaran yang dimiliki terbukti mampu berfungsi optimal sehingga dapat mengatasi kebakaran logo UPH yang terjadi.

Seperti diketahui, pada Selasa, 9 Juni 2009, sekitar pukul 21.45 wib terjadi percikan bunga api pada logo UPH, khususnya pada huruf “U”, yang diduga karena hubungan singkat pada bola lampu di logo tersebut. Pada saat yang sama, angin cukup kencang sehingga dikhawatirkan memudahkan api menjalar ke daerah sekitarnya. Namun, dalam tempo 15 – 20 menit, api dapat teratasi dan tidak menimbulkan kerusakan yang tidak diinginkan.

“Selain memperoleh bantuan dari pihak pemadam kebakaran, proses untuk mengatasi kebakaran tersebut juga dilakukan oleh sumber daya manusia CITO yang segera tanggap akan situasi tersebut, beberapa kaca sengaja dipecah oleh tim sebagai akses untuk menyemprotkan air pada titik kebakaran” jelas Danang Kemayan Jati, Head of Corporate Communication PT Lippo Karawaci Tbk., pengelola CITO.

“Yang lebih penting lagi adalah semua peralatan pemadaman kebakaran CITO seperti hydrant, fire alarm, sistem fire protection berfungsi dengan baik. Sementara ini, penyebab kebakaran diduga adalah hubungan singkat arus listrik pada logo tersebut.

Kegaiatan UPH telah beroperasi secara normal dan untuk menghindari dari kejadian serupa di kemudian hari, UPH bersama Advertising Agency yang ditunjuk akan mengevaluasi bahan maupun teknis dari signage nya.

KESABARAN MERUPAKAN UJIAN BAGI WARGA SIRING BARAT MENANTI GANTI RUGI

Tanggal : 22-05-2009, Kategori : Daerah, Surabaya

LAPORAN : DHEO FALDI RISWANDA

SURABAYA - SURABAYAWEBS.COM
Warga Siring Barat, Kecamatan Porong harus menunggu lama untuk memperoleh ganti rugi. Pasalnya, sejauh ini belum ada petunjuk pelaksanaan dan teknis (julkak dan juknis) terkait pemberian ganti rugi untuk kawasan itu. Padahal, dana untuk ganti rugi kawasan di luar peta terdampak lumpur yang ditanggung pemerintah saat ini sudah ada di Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS). ”Dana sudah ada, tinggal menunggu juklak dan juknisnya. Kalau juklaknya sudah ada, akan kami cairkan,” ujar Ketua BPLS Sunarso kemarin. BPLS berharap dalam waktu dekat ini juklak dan juknis tersebut segera turun sehingga BPLS bisa segera mencairkan dana untuk ganti rugi itu.

Sunarso menambahkan, sebelum warga Siring Barat memperoleh ganti rugi, pihaknya sudah melakukan penanganan maksimal terkait semburan baru (bubble) yang muncul di kawasan itu.Jika kondisibubblesudah membahayakan, warga akan dievakuasi. Staf Humas BPLS Akhmad Khusairi menambahkan,berdasarkan rekomendasi dari tim independen yang dibentuk Pemprov Jatim, sudah ada rekomendasi agar kawasan Siring Barat dan Jatirejo Barat mendapat ganti rugi karena sudah tidak layak huni.

Selain itu,banyak bermunculan bubble dan penurunan tanah (subsidence) di kawasan tersebut sehingga harus segera dikosongkan. Bambang Kuswanto, salah satu perwakilan warga Siring Barat mengatakan, warga sudah menunggu ganti rugi terlalu lama.Sudah lebih dari dua tahun warga tinggal di kawasan yang banyak bermunculan semburan gas tersebut. ”Harusnya kalau sudah ada rekomendasi dari tim independen, pemerintah bergerak cepat dengan mengeluarkan aturan ganti rugi untuk Siring Barat,”katanya.***

WAPRES HARAPKAN PEMBANGUNAN JEMBATAN SURAMADU TUNTAS JUNI MENDATANG

Tanggal : 24-03-2009, Kategori : Berita Utama, Surabaya

LAPORAN : DHEO FALDI RISWANDA

SURABAYA - SURABAYAWEBS.COM
Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla mengharapkan pembangunan Jembatan Suramadu selesai pada 12 Juni mendatang. Pada tanggal tersebut, jembatan Suramadu yang menghubungkan Surabaya (Pulau Jawa) dan Pulau Madura sudah dapat difungsikan.Tak hanya itu, Kalla juga menjamin tarif akses penggunaan jembatan tersebut akan lebih murah dibandingkan dengan kapal feri. ”Jembatan itu pasti lebih murah dibanding feri. Juga lebih cepat dan aman,” katanya saat meninjau pembangunan jembatan Suramadu yang hampir selesai di atas jembatan itu kemarin.

Dia mengingatkan, jembatan itu didanai negara dengan utang sehingga harus ada biaya yang dikembalikan masyarakat, tapi tarifnya tetap harus lebih murah dari feri. Terkait pemeliharaannya, Kalla meminta diperhatikan. Hal itu karena jembatan yang menghubungkan Kota Surabaya dan Kabupaten Bangkalan tersebut berdiri di atas air laut yang asin dan mudah membuat besi berkarat.Wapres berharap pengerjaan Suramadu dilakukan dengan baik dan memiliki kualitas bagus.

” Jangan seperti Jembatan Ampera,belum setahun sudah berkarat dan harus membongkar lagi,”ungkapnya. Selain kendaraan roda empat, di Jembatan Suramadu juga disediakan jalur khusus sepeda motor di sisi kanan dan kiri dua jalur kendaraan roda empat.Meski demikian, jalur sepeda motor masih dalam kajian tingkat keamanannya. ”Secara teknis bisa walaupun masih dipikirkan tingkat keamanannya. Boleh, tapi harus hatihati. Walaupun dengan pagar yang kuat, kalau anginnya kuat, bisa saja topi atau barang- barang bawaannya terlempar,” kata Kalla.

Hal yang sama juga ditegaskan Pimpinan Proyek Pembangunan Suramadu AG Ismail. ”Untuk sepeda motor masih di dalam kajian. Masih dalam proses untuk bagaimana merancang akses sepeda motor,” papar Ismail. Rombongan Kalla kemarin tiba di Suramadu sekitar pukul 16.30 WIB.Wapres didampingi Ibu Mufidah Jusuf Kalla dan Menteri Perhubungan Jusman Syafii Djamal. Terlihat juga Gubernur Jawa Timur Soekarwo dan Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Suwarno.

Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Marga Hermanto Dardak yang menjelaskan laporan kemajuan dari proyek itu mengatakan, jembatan tersebut akan menjadi pemicu bagi perkembangan Madura.Jembatan itu diharapkan akan meningkatkan perekonomian masyarakat yang selama ini tertinggal. “Selain itu, jembatan itu merupakan sejarah baru dalam dunia transportasi Indonesia,”ujarnya.

Menurut Hermanto,penyelesaian Suramadu pada Maret ini sudah mencapai 93% dari total panjang jembatan 5.438 meter. Jembatan itu terbagi atas causewaysisi Surabaya sepanjang 1.458 meter, jembatan pendekat (approach bridge) sisi Surabaya 672 meter, cable stay bridge 818 meter, jembatan pendekat sisi Madura 672 meter, dan causeway sisi Madura 1.818 meter. Diketahui, jalan akses Surabaya sepanjang 4,35 km dan jalan akses Madura 11,5 km.

“Sisi Surabaya sudah 100%,tapi untuk sisi Madura untuk jalan pendekat baru 89,79%.Pembangunan jalan dan causeway sudah 100%,” papar Hermanto.Untuk bentang tengah, yakni cable stay masih 85,32% dan approach bridge 79,29%.***

DATA STATISTIK MENUNJUKKAN PENGGUNA INTERNET PROPINSI JATIM MENINGKAT

Tanggal : 16-03-2009, Kategori : Berita Utama, Surabaya

LAPORAN : DHEO FALDI RISWANDA

SURABAYA - SURABAYAWEBS.COM
Pengguna internet di Jawa Timur semakin bertambah. Data PT Telkom Divre V Jatim menyebutkan, jumlah pengguna internet di Jatim saat ini mencapai 5 juta orang atau sebesar 20% dari total 25 juta pengguna di seluruh Indonesia.  General Manager Enterprise PT Telkom Divre V Jatim Siti Choiriana mengakui, “Dibanding di luar negeri,angka 20% ini bisa jadi masih kecil. Di beberapa negara Asia Tenggara seperti Malaysia dan Thailand, pengguna internet telah mencapai angka 35% dari jumlah penduduk.Sementara di Indonesia baru mencapai 13% saja (25 juta orang). Tapi dengan melihat statistika tersebut, Jatim bisa dikatakan lebih bagus perkembangannya dibanding kota-kota di Indonesia lain. Walau begitu, kemajuan ini harus ditingkatkan terus,” ujar Siti Choirina, General Manager Enterprise PT Telkom Divre V Jatim di Kota Batu.

Menurut Ana,20% pengguna internet di Jatim didominasi kalangan pebisnis dan mahasiswa. Sisanya adalah kalangan instansi pemerintahan dan komunitas lainnya. Manager Sales Marketing PT Telkom Divre V Jatim Ali Sartono menyatakan, saat ini Telkom telah memberi kemudahan bagi pelanggan untuk penggunaan Internet Speedy.

Bila sebelumnya Telkom hanya mengeluarkan program Speedy berlangganan,saat ini juga mulai dikembangkan program baru Speedy-AP. “Dengan program ini,tarif hanya akan dikenakan sesuai penggunaan sehingga pelanggan pun bisa memakai seperlunya,” katanya.***

PILGUB JATIM SISAKAN POLEMIK, KETUA KPU TERSANGKA MANIPULASI DAFTAR PEMILIH TETAP

Tanggal : 19-02-2009, Kategori : Berita Utama, Politik & Keamanan, Surabaya

LAPORAN : DHEO FALDI RISWANDA

JAKARTA - SURABAYAWEBS.COM
Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Popinsi Jawa Timur kembali menuai polemik. Kali ini dialami oleh Ketua KPU Jatim, Wahyudi Purnomo yang telah ditetapkan tersangka kecurangan atau manipulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT). Laporan tim Khofifah Indar Parawansa- Mudjiono (KaJi) terkait kecurangan coblos ulang di Madura ternyata ditindaklanjuti Polda Jatim. “Ketua KPU Jatim Wahyudi Purnomo telah ditetapkan sebagai tersangka. Kami telah menemukan bukti awal yang cukup. SPDP (surat perintah dimulainya penyidikan) keluar hari ini,” kata Kapolda Jatim Irjen Pol Herman S Sumawiredja di Surabaya.

Herman memberi sinyal, jumlah tersangka kasus yang merugikan pasangan KaJi bisa bertambah.‘’Dengan meningkat menjadi penyidikan, kami bisa melakukan penggeledahan, pemeriksaan,dan sejumlah upaya paksa lainnya. Dan itu tak menutup kemungkinan jumlah tersangka bisa bertambah,” ungkapnya. Dari penyelidikan,polisi menemukan dugaan 345.034 suara yang tak benar atau sekitar 27,165% dari jumlah penduduk dua kabupaten tersebut. Data ini berdasar softcopy daftar pemilih tetap (DPT) di Bangkalan maupun Sampang. ”Bisa karena administratif, palsu,dibuat fiktif.Bisa error,bisa sengaja.Akan tetapi kalau error kan sedikit. Ini jumlahnya sampai 345.034. Ini juga belum tentu sangat akurat,”kata Herman.

Untuk memperdalam temuan tersebut, pihaknya sudah mencoba melakukan kroscek dengan hardcopy, tapi mengalami kesulitan. ”Kita tidak bisa mendapatkan data itu dari KPU.Sebab KPU sejak awal defensif ketika saya minta datanya DPT. Kata KPU, DPT tidak harus diberikan di TPS. Dia bilang di PPK.Tapi ternyata ada di KPPS dan dibawa ke rumahnya. Padahal ini dokumen negara yang menurut UU nomor 32/2004 harusnya KPU wajib memelihara data itu. Meskipun memang tidak ada sanksinya kalau DPT itu hilang,” paparnya.

Polisi akhirnya hanya mampu mendapat 368 eksemplar DPT yang didapat dari kelompok panitia pemungutan suara (KPPS). Dari 368 eksemplar DPT itu, jumlah pemilihnya 128.390 orang. Namun dari jumlah tersebut 29.949 atau sekitar 23,326% di antaranya tidak menggunakan data yang benar.  ”Ada tujuh modus yang kami temukan,”tuturnya. Akibat banyaknya datadata yang tidak benar ini, Wahyudi dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 115 (1) dan (3) Undang-undang 3/2004 jo Undang-undang 12/2008 tentang Pemerintahan Daerah. Herman kemudian menyarankan, KPU Jatim dan pusat hendaknya memeriksa kembali DPT untuk Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden (Pilpres) 2009.

”Saya tidak mau suatu hari masyarakat rusuh karena ketahuan belakangan.Ini perlu tindakan pencegahan.Polisi netral dan akan mengusut terus masalah ini. Cuma saya masa injury time.Tapi ini kewajiban yang akan saya lakukan pada masa akhir jabatan saya. Saya yakin kasus ini ditindaklanjuti oleh kapolda (yang baru),”katanya.

Penetapan tersangka oleh Polda Jatim semakin mencoreng nama Wahyudi.Pria berkacamata ini pernah tersangkut kasus hukum dengan menjadi terdakwa korupsi sisa kertas suara Pemilu 2004. Kendati divonis 2 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Surabaya,Wahyudi dapat bernafas lega karena di tingkat banding dia divonis bebas.***

MK ‘OGAH’ TANGANI KASUS PILGUB JATIM, GUGATAN KaJi DITOLAK

Tanggal : 4-02-2009, Kategori : Berita Utama, Surabaya

LAPORAN : ARIES.M SAUGI
JAKARTA - SURABAYAWEBS.COM
Musnah sudah mimpi pasangan calon gubernur- calon wakil gubernur (cagub-cawagub) Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa-Mudjiono (KaJi) menggugat hasil Pilgub Jatim.
Mahkamah Konstitusi (MK) telah menolak gugatan yang dilayangkan terhadap penetapan rekapitulasi hasil dan pasangan calon pada Pilgub Jatim. MK juga meminta KPU Jatim dapat segera menyiapkan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, yaitu pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf (Karsa).

”Kasus Jatim sudah ditutup untuk masalah konstitusit. Kita anggap selesai,” tegas Ketua MK Mohammad Mahfud MD di Gedung MK,Jakarta.  MK mengeluarkan penetapan tersebut dalam rapat permusyawaratan hakim yang dihadiri delapan hakim konstitusi dengan didampingi Zainal Amir Hoesein sebagai panitera.

Penetapan ini tanpa dilalui proses pemeriksaan, sebab perkara yang dimohonkan bukan merupakan kewenangan Mahkamah. Menurut Mahfud, persoalan- persoalan hukum yang muncul merupakan pelanggaran administratif dan pidana yang menjadi ranah penegakan hukum oleh aparat yang berwenang di luar MK. “Pelanggaran yang terjadi hanya personal di antara tim pasangan. Hal itu silakan jadi ranah polisi, jaksa, Mahkamah Agung,serta pengadilan umum dan pengadilan administrasi. Bagi MK sudah selesai,” tandasnya.

Mahfud menyatakan, pelanggaran yang dilaporkan pemohon hanya secara permukaan (prima factie) dan tidak cukup kuat menunjukan adanya pelanggaran yang terstruktur, masif, dan sistemik. ”Kalaupun ada, prima factie itu tidak akan mengubah hasil. Tidak menang juga. Buat apa berlarut-larut,” ujarnya. Selain itu, Mahkamah juga ingin menyelesaikan ketegangan-ketegangan politis di Jatim. ”Kami tidak ingin Jatim tersandera dengan berlarutlarutnya kasus ini,” kata Mahfud. Untuk itu, harus ada pemerintahan yang berjalan dengan normal.

Mahkamah juga menyatakan, putusan MK sebelumnya yang memerintahkan adanya pemilihan dan pemungutan ulang di tiga kabupaten di Jatim merupakan putusan yang bersifat final dan mengikat. Menurut Mahkamah, KPU Jatim telah melaksanakan putusan tersebut. Selain menolak, Mahkamah juga menyatakan sah keputusan KPU serta memerintahkan panitera MK untuk menerbitkan Akta Pernyataan Tidak Diregistrasi.

Sementara itu, Kuasa Hukum KaJi Andi M Asrun mengaku sangat kecewa dengan putusan ini. ”Buka sidang dulu, apakah benar atau tidak. Berikan kami kesempatan. Jangan ambil sepihak,” tegasnya. Menurutnya, Mahkamah seharusnya mempertimbangkan bukti-bukti yang secara kualitatif sangat jelas adanya pelanggaran. Asrun mengatakan, pihaknya akan mengajukan perkara ini ke pengadilan umum.  ”Kita akan gugat KPU secara pidana,” ujar nya.

Pada bagian lain,Wakil Gubernur Jatim terpilih Saifullah Yusuf bersyukur MK tidak mengabulkan gugatan pasangan KaJi untuk yang kedua kalinya.”Kami mengahormati keputusan hukum yang telah diambil MK. Mari kita membangun Jatim bersama-sama,” ujarnya. Ipul kembali menegaskan bahwa KarSa kini akan mengikuti tahapan yang dilakukan KPU Jatim.***

WALAU KaJi KEMBALI MENGGUGAT, PELANTIKAN KarSa TETAP DILAKSANAKAN SESUAI JADWAL

Tanggal : 3-02-2009, Kategori : Berita Utama, Surabaya

LAPORAN : DHEO FALDI RISWANDA

SURABAYA - SURABAYAWEBS.COM
Pasangan calon gubernur-calon wakil gubernur Khofifah Indar Parawansa- Mudjiono (KaJi) tak mau setengah-setengah memperjuangkan keadilan yang diyakininya. Secara resmi kembali mengajukan gugatan perselisihan hasil Pilgub ulang Jatim. Khofifah mengatakan, gugatan ke MK ini disebabkan proses penghitungan ulang di Pamekasan dan pemungutan suara ulang di Bangkalan dan Sampang masih diwarnai kecurangan sistemik dan masif.
”Ini kami sampaikan ke MK tentang proses pemungutan suara ulang,” kata Khofifah kemarin. Menurutnya, kecurangan sistemik tersebut, ujar dia, terjadi di salah satu desa di Sampang. Tim KaJi menemukan ada 282 pemilih yang nomor induk kependudukannya sama. Selain itu,ada pemilih di bawah umur.

”Sebagian besar berusia delapan tahun dan belum menikah. Pemilih anak-anak itu untuk Sampang saja jika dijumlah mencapai 2.000 orang,”ungkapnya. Namun,Khofifah menyatakan, KPU Jatim justru tidak memberikan catatan apapun bagi kecurangan tersebut. ”KPU tidak melakukan evaluasi. Rekapitulasi dan penetapan tetap dilakukan. Semua diam,”tandasnya.

Padahal,kecurangan tersebut sangat signifikan memengaruhi proses demokrasi menjelang Pemilihan Legislatif pada April 2009. Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Lukman Hakim Syaifuddin mengatakan, pengajuan kembali gugatan ini bukan disebabkan KaJi tidak legowo. ”Ini bukan semata- mata menang kalah.Publik harus disadarkan indikasi terjadi manipulasi. Ada prosesproses yang mencederai demokrasi,” tegasnya.Lukman menyatakan, pihaknya memiliki data yang kuat dan bukan sekadar testimonial.

Perseteruan melelahkan dan menghabiskan dana yang tidak sedikit ini membuak KPU Jatim ‘gerah’ juga. KPU Jatim menyatakan siap melayani kembali gugatan pasangan KaJi. AnggotaKPUJatim Arief Budiman mengatakan,pihaknya telah melaksanakan keputusan MK dengan sebagaimana mestinya. ”Kami siap saja. Soal gugatan juga harus diperjelas karena perlu dipertanyakan dia menggugat apa,” tegas Arief di Gedung MK, Jakarta.

Senada diungkapkan Ketua KPU Jatim Wahyudi Purnomo. Menurut dia,pihaknya sudah menjalankan pemungutan dan penghitungan ulang Pilgub Jatim. Bahkan, dia mengaku sudah melaporkan hasil rekapitulasi ke MK. Dengan dilaporkanya hasil rekapitulasi ini, lanjut dia, persoalan sengketa Pilgub Jatim dapat terselesaikan. ”Selanjutnya, KPU Jatim akan fokus pada persiapan Pemilu Legislatif 2009,”tandasnya. Seperti diketahui,dari hasil rekapitulasi suara yang digelar KPU Jatim, pasangan Soekarwo dan Saifullah Yusuf (KarSa) ditetapkan sebagai pemenang Pilgub Jatim. Jumlah suara untuk pasangan KarSa sebanyak 7.660.861 atau 50,11%. Sementara pasangan KaJi memperoleh 7.626.757 atau 49,89%.Selisih suara 34.104 atau 0,22%

Pimpinan DPRD dan Pemprov Jatim kompak kompak meminta pelantikan pasangan terpilih Soekarwo-Saifullah Yusuf (KarSa) dipercepat. Tidak diketahui pasti mengapa mereka terkesan buru-buru menginginkan dua orang itu segera dilantik mengingat jadwal yang disepakati adalah pada 6 Maret 2009.Namun jika ada gugatan dari salah satu pihak, maka pelantikan baru akan digelar pada 21 Maret 2009 nanti. “Kalau bisa dipercepat,kenapa diperlambat,” ujar penjabat (Pj) Gubernur Jatim Setia Purwaka kemarin. Setia juga berharap agar pasangan KaJi tidak lagi menggugat hasil pilgub. “Kita berharap ya sudahlah. Ini sudah tiga kali. Mari kita belajar legowo. Itu bukan kalah, tapi sukses yang tertunda. Mungkin ada hikmahnya,” terangnya.

Sementara itu,Wakil Ketua DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Jatim Achmad Ruba’i menyebut pihaknya menganggap proses Pilgub Jatim sudah tuntas. Ruba’i menilai jika ada pihak lain yang tetap mempermasalahkan hasil putaran III,maka ini dinilai sebagai cermin ketidakdewasaan. Menurutnya, selama proses tahapan pilgub dilakukan, keringat rakyat telah diperas. Artinya, semua tahapan pilgub dibiayai uang APBD yang merupakan uang rakyat.“Sebagai kekuatan politik, harusnya ikut bergabung membangun Jatim,” terang Ketua Fraksi PAN DPRD Jatim ini tanpa menyebut pihak yang dimaksudnya.

Partai pengusung pasangan KarSa,lanjutnya,juga sudah menetapkan jagonya itu sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim. Bukan lagi milik parpol pengusung dan atau tim suksesnya. Anggota Fraksi PAN DPRD Jatim Sudono Syueb menambahkan, masyarakat Jatim sudah lelah dengan tahapan pilgub yang bertele-tele. Selama hampir setahun,Jatim tidak punya gubernur pascalengsernya Imam Utomo. “Kalau ada gugatan, silahkan. Yang penting pelantikan harus tetap jalan. Bahkan kalau bisa (pelantikan) dipercepat.Kalaupun ada pelanggaran proses, ini tidak membatalkan kemenangan,” kata staf pengajar Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Dr Soetomo.***

DEWAN DAN KPU JATIM TERLIBAT POLEMIK PERGANTIAN KEPENGURUSAN

Tanggal : 12-12-2008, Kategori : Berita Utama, Surabaya

LAPORAN : DHEO FALDI RISWANDA

SURABAYA - SURABAYAWEBS.COM

Masa jabatan pengurusan KPU daerah Jatim akan habis pada 26 Desember mendatang. Namun dewan sudah mengisyaratkan agar pergantian pengurus sebaiknya cepat dilaksanakan, jangan ditunda sampai pemilihan ulang gubernur dilaksanakan. Mereka mendesak KPU pusat segera melantik anggota KPU Jawa Timur yang baru.

“Kalau anggota KPU lama tetap dipertahankan, kami perkirakan akan menimbulkan lebih banyak permasalahan. Justru kalau ada pelantikan pengurus baru diharapkan pelanggaran peraturan perudang-undangan dapat dikurangi,” ujar Ketua DPRD Jatim Fathorrasjid di Surabaya.

Fathor menyebutkan salah satu permasalahan yang ditimbulkan adalah amburadulnya persiapan pelaksanaan pemilu 2009 nanti. Pasalnya, saat ini KPU Jatim tengah fokus melakukan persiapan pemungutan suara ulang di Bangkalan dan Sampang serta penghitungan suara ulang di Pamekasan.

Padahal tugas KPU Jatim semestinya tidak hanya menyelenggarakan Pilgub Jatim saja. Namun lebih dari itu, KPU Jatim juga bertugas untuk menyelenggarakan pelaksanaan pemilu yang rencananya digelar pada 9 April 2009 itu.

Menurut Fathor dengan masih menjabatnya KPU Jatim pimpinan Wahyudi Purnomo sampai berakhirnya pilgub Jatim, dikhawatirkan persiapan pelaksanaan pemilu akan berantakan. Karena begitu pelaksanaan pilgub Jatim berakhir, waktu yang tersedia hingga pelaksanaan pemilu sangatlah singkat. Selain itu,dengan dilantiknya KPU Jatim yang baru maka KPU kabupaten/kota juga bisa segera dilantik.

“Kalau masih dijabat oleh KPU Jatim yang lama,maka fit and proper test itu tidak dapat segera dilakukan,” tandas dia. Oleh karena itu, dalam waktu dekat ini DPRD Jatim akan segera mengirimkan surat kepada KPU pusat. Agar anggota KPU Jatim yang baru dapat segera dilakukan.“Suratnya sudah kami buat. Besok (hari ini) akan segera kami kirimkan,” ungkapnya.

Sementara itu Komisioner KPU Andi Nurpati Baharuddin mengatakan pihaknya memutuskan memperpanjang jabatan anggota KPU Provinsi dan kabupaten/kota se-Jawa Timur hingga empat bulan setelah kepala daerah baru di provinsi tersebut dilantik. Ini dilakukan sebagai antisipasi adanya sengketa Pilgub pasca coblos ulang.

“Peluang terjadi sengketa pasca coblos ulang masih besar, oleh karena itu kami tidak bisa memprediksi kapan anggota KPU baru bakal dilantik,” ujarnya.***