GUBERNUR JATIM TOLAK PINTU MASUK IMPOR BUAH DAN SAYUR MELALUI PELABUHAN TANJUNG PERAK

Tanggal : 1-02-2012, Kategori : Berita Utama

LAPORAN : DHEO FALDI RISWANDA
SURABAYA – SURABAYAWEBS.COM

Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya yang akan dijadikan salah satu pintu masuk impor sayur dan buah-buahan. Keputusan pemerintah pusat untuk menjadikan Pelabuhan Tanjung Perak sebagai salah satu pintu masuk impor sayur dan buah ditentang Gubernur Jatim Soekarwo dan Ketua Harian Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Jatim Yusuf Husni.

BerdasarkanPeraturanMenteri Pertanian (Permentan) No 8/PP.340/12/2011 tentang Pengawasan Keamanan Pangan terhadap Pemasukan dan Pengeluaran Pangan Segar Asal Tumbuhan, menetapkan Pelabuhan Makassar, Belawan Medan, Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, dan Bandara Soekarno- Hatta Jakarta sebagai pintu impor sayuran dan buahbuahan. Rencananya, pembukaan empat pintu impor sayur dan buah tersebut akan mulai efektif mulai Maret mendatang.

Meski sudah menjadi keputusan, Gubernur Jatim Soekarwo tetap menolaknya. Dia menegaskan, keputusan tersebut akan berdampak buruk pada produk holtikultura di Jatim, bahkan bisa mematikan produksi dalam negeri.Terkait dengan langkah tegas tersebut, Soekarwo mengaku sudah melakukan analisis terhadap Tanjung Perak. Dari analisis tersebut, Gubernur tetap menolak Permentan tersebut.

Sebelumnya,Gubernur mengaku sudah mengirimkan surat ke pemerintah pusat melalui Kementerian Perdagangan. Intinya menolak rencana dijadikannya Pelabuhan Tanjung Perak sebagai pintu masuk produk hortikultra impor mulai Maret 2012 mendatang. ”Surat sudah kami kirimkan Januari ini, dan saat ini saya perintahkan Gus Ipul (Wakil Gubernur Jatim Saifullah Yusuf) untuk menemui Wakil Menteri Pertanian di Malang untuk membicarakan masalah ini,”katanya.

Lebih lanjut Gubernur yang akab dipanggil Pakde Karwo ini menegaskan,Jatim sudah tidak butuh sayur dan buah impor. Sebab Jatim adalah daerah penghasil produk hortikultura. Menurutnya, penolakan tersebut semata sebagai bentuk perlindungan terhadap petani di Jatim.***dhe/sin