MENNAKERTRANS DINILAI DPR RI GAGAL MENENGAHI PERSELISIHAN BURUH VS PENGUSAHA

Tanggal : 28-01-2012, Kategori : Berita Utama, Ekonomi & Bisnis

LAPORAN : H. ERRY BUDIANTO

JAKARTA-SURABAYAWEBS.COM

Ketua Komisi IX DPR urusan ketenagakerjaan, Ribka Tjipatning menilai permasalahan yang tengah dihadapi buruh gagal ditangani secara baik oleh Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar

“Ini  bisa dilihat dari demonstrasi yang dilakukan buruh dengan memblokir ruas tol Cikarang-Cikampek sekaligus merupakan ekses dari ketidakberpihakan pemerintah terhadap kesejahteraan buruh. Terlebih Menakertrans tidak becus menangani persoalan buruh. Harusnya Menakertrans dan pemerintah berpihak pada buruh bukan malah membela pengusaha,” tegas  Ribka kemudian.

Dikemukakan dia, kebijakan-kebijakan yang berpihak pada buruh harusnya yang lebih didorong Menakertrans. Tak hanya itu, upaya-upaya pendekatan kepada pengusaha agar mematuhi apa yang dituntut buruh seharusnya juga diupayakan Menakertrans.”Bukan sebaliknya, buruh diminta menuruti kemauan pengusaha yang selama ini kureang berpihak kepada rakyat kecil,” katanya.

Dikatakan dia, Mennakertrans  harus berani memihak kepada rakyat yaitu kepada buruh. Gerakan buruh itu karena di provokasi oleh Apindo. Sekarang Mennakertrans tidak berani tegas, pernyataannya saja selalu ragu-ragu. “Kok jadi Menteri kepercayaan Presiden selalu ragu-ragu,” ujar politikus dari PDI Perjuangan ini.

Seperti diketahui ribuan buruh menggelar unjuk rasa besar-besaran sebagai merupakan bentuk protes atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung Jawa Barat yang memenangkan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) yang menggugat SK Gubernur Jawa Barat tentang kenaikan Upah Minimum Kabupaten  (UMK) di Kabupaten Bekasi.

Rapat koordinasi yang digelar pemerintah, pengusaha, bersama serikat pekerja tadi malam akhirnya menyepakati UMK Bekasi. Kelompok III sebesar Rp 1.491.000, Untuk Kelompok II ditetapkan sebesar Rp 1.715.000, Untuk kelompok I ditetapkan sebesar Rp1.849.000.

Kesepakatan besaran UMK tersebut akan direkomendasikan oleh Bupati Bekasi kepada Gubernur Jawa Barat untuk ditetapkan sebagai UMK yang baru tahun 2012 Kabupaten Bekasi. “Pemerintah dan Menakertrans  harus berani memihak kepada buruh bukan hanya sebagai fasilitator yang terlihat peragu,” tutur Ribka.

Sementara itu Pengurus Pusat Partai Buruh Indonesia (PBI) Charlie Sihaan, mengatakan, hendaknya pemerintah dan pengusaha  secara bijak dapat merangkul buruh pekerja di tanah air. Selama ini, katanya, buruh selalu jadi “kambing hitam” setiap aksi unjuk rasa maupun kerusuhan yang timbul.

“Padahal buruh  pekerja yang jumlah kini mencapai tidak kurang dari 80 juta orang di seluruh negeri ini Hanya menuntut keadilan atas tetesan  keringat yang mereka keluarkan untuk keuntungan pengusaha, hendaknya dihargai secara manusiawi dan sesuai dengan kebutuhan riil di tengah-tengah harga kebutuhan pokok yang semakin meningkat tajam harganya,” jelas Charli kemudian.

Menurut dia, kalau buruh pekerja sudah kelaparan dan marah atas ketidakadilan yang mereka rasakan, bukan hanya aksi unjuk rasa dan memblokiran jalan tol yang akan mereka lakukan. “Nyawapun akan mereka persembahan untuk memperjuangkan keadilan dan kebenaran tersebut. Mengapa pemerintah dan pengusaha negeri ini tidak pernah belajar  dari revolusi buruh di Inggeris yang terjadi seabad yang lalu itu yang akhirnya berubah sejarah Inggeris, ” sesalnya kemudian.