SAID AGIL : PECANDU NARKOBA SEHARUSNYA DIHUKUM MATI.

Tanggal : 25-01-2012, Kategori : Berita Utama, Politik & Keamanan

LAPORAN : H. ERRY BUDIANTO

JAKARTA-SURABAYAWEBS.COM

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siraj, berpendapat pecandu narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) layak dijatuhi hukuman MATI.  Hal ini disampaikan untuk menyikapi kasus kecelakaan “Xenia Maut” di Tugu Tani, Gambir, Jakarta Pusat, yang menewaskan sembilan korban.

Dikemukakan,  Said Agil, Islam telah menetapkan narkoba adalah sesuatu yang bisa merusak tatanan hidup. Kasus kecelakaan di Tugu Tani dinilai menjadi salah satu bukti, di mana pelakunya diduga mengalami penurunan kesadaran akibat mengkonsumsi barang haram tersebut.

Menurut dia, karena itu NU menyatakan jihad terhadap narkoba. Hal tersebut  ditegaskan,  dalam Munas (Musyawarah Nasional) di Pondok Gede beberapa tahun lalu, yang menetapkan narkoba menjadi  salah satu sebab perusak tatanan hidup. “Tidak ada kompromi bagi pecandu narkoba, harus dihukum berat, yaitu hukuman mati,” tandasnya.

Said Agil mengatakan, Alquran menyebutkan pengguna narkoba yang sudah pada tahap kecanduan layak mendapatkan hukuman mati. Hukuman lain yang juga layak diberikan kepada pecandu narkoba adalah dipotong kedua tangan dan kakinya, serta dimusnahkan dari muka bumi.

“Tapi karena Indonesia negara hukum, sudah pasti harus melalui proses hukum terlebih dahulu. Namun hakim jangan segan-segan menjatuhkan hukuman mati bagi pencandu maupun Bandar narkoba,” harapnya.

Menyangkut masih maraknya peredaran narkoba di Indonesia, yang salah satunya dibuktikan pada kasus kecelakaan maut di Tugu Tani, Said Agil mengatakan,  akibat masih lemahnya kinerja kepolisian dalam pemberantasannya. Polisi diniali sudah menjalankan tugasnya, namun dengan kualitas yang kurang maksimal. “Malah ada polisi nakal yang terlibat narkoba,” katanya agak sedih dan prihatin.

Kiai Said  Agil juga menyebutkan, NU sebagai civil society terbesar  di Indonesia akan terus bekerja dengan instansi resmi, yaitu kepolisian untuk bersama-sama memberantas narkoba. “Semua tahu bagaimana dahsyatnya bahaya narkoba. Mari bersama-sama kita berantas. Idealnya, semua tempat hiburan malam ditutup karena lokasi-lokasi seperti inilah barang haram itu beredar,” ujarnya pula.