TRAGEDI 9 NYAWA AKIBAT PENGEMUDI NYABU PERLU PERLINDUNGAN MAKSIMAL TERHADAP PEJALAN KAKI

Tanggal : 24-01-2012, Kategori : Berita Utama, Politik & Keamanan

LAPORAN : MULIA ABADI

JAKARTA - SURABAYAWEBS.COM
Tidak ada angin tidak ada hujun, sembilan pejalan kaki yang baru saja melaksanakan jalan pagi di Tugu Monas Jakarta Pusat, harus menemui ajalnya di atas trotoar jalanan halte Tugu Tani. Akibat pengemudi yang sedang dimabuk shabu itu membuat kontrol terhadap kendaraan yang dikemudikan melabrak trotoar sekaligus menewaskan pejalan kaki dari anak-anak hingga orang dewasa.

Kondisi yang kurang manusiawi di sekitar jalan-jalan ibukota Jakarta membuat rentannya pejalan kaki dari anjaman maut kendaraan bermotor. Untuk itu, pemerintah daerah harus ekstra perhatian terhadap kondisi pejalan kaki dengan membuat kenyamanan dengan membuat trotoar yang manusiawi.
Sementara untuk para pengemudi sudah seharusnya meningkatkan kewaspadaan dengan kesadaran mengemudi demi keselamatan pejalan kaki. Untuk itu, wakil Ketua Komisi V DPR, Muhidin Mohamad Said, setuju dengan usul pembangunan tugu peringatan pejalan kaki. Tugu itu bisa menjadi peringatan supaya pengendara kendaraan lebih berhati-hati.

“Itu hal yang bagus, saya dukung. Bisa jadi pertanda agar pengemudi tidak sembarangan,” ujar Muhidin kepada wartawan. Tugu itu, lanjut Muhidin, selain menjadi peringatan sekaligus untuk mengenang para korban yang tewas saat berjalan kaki karena ditabrak kendaraan. Diharapkan bila tugu itu benar-benar terealisasi, ada sembilan nama para korban yang tewas akibat kecelakaan ‘Xenia Maut’.

Menurut politisi Golkar itu, sebaiknya tugu didirikan di Jl Ridwan Rais, Jakarta. Karena di tempat itulah sembilan orang tewas ditabrak mobil yang dikendarai Afriyani Susanti.

Seperti diketahui, Minggu (24/1) lalu delapan orang tewas di tempat dan satu orang meninggal setelah sempat dirawat di RSPAD Gatot Soebroto. Mereka ditabrak oleh Afriyani yang sebelumnya sempat mengkonsumsi pil ekstasi.

Kini Afriyani bersama tiga penumpang mobil lainnya ditetapkan sebagai tersangka. Keempatnya diketahui mengkonsumsi obat terlarang sebelum kejadian naas itu terjadi.