PEMBATASAN BBM BERSUBSIDI, MOMENTUM YANG TEPAT BAGI PEMERINTAH MENINGKATKAN LAYANAN ANGKUTAN MASSAL KERETA API

Tanggal : 17-01-2012, Kategori : Berita Utama, Politik & Keamanan, Ekonomi & Bisnis, Daerah

OLEH : H. ERRY BUDIANTO

Pembatasan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi mulai April 2012 mendatang, merupakan “momentum” yang tepat bagi pemerintah untuk meningkatkan layananan angkutan massal kereta api di negeri ini khususnya di  Pulau Jawa. Selama ini harus diakui secara jujur, pemerintah “masih menganaktirikan” moda transportasi  angkutan massal, hemat BBM dan  ramah lingkungan ini.

Kegagalan system transportasi di tanah air selama ini tak pelak merupakan “kegagalan” pemerintah mengetengahkan layanan public service kepada rakyatnya. Dengan memberikan perhatian lebih kepada kepentingan angkutan jalan raya yang menyebabkan kemacetan terjadi di mana-mana, terutama di kota-kota besar seperti Jakarta, Bandung, Medan, Semarang, Surabaya dan Makasar, adalah fakta kegagalan system transportasi nasional yang diterapkan pemerintah saat ini.

Meningkatnya produk kendaraan bermotor roda dua maupun roda empat yang tidak diimbangi dengan pertambahan jalan raya yang memadai, sebetulnya  merupakan “momok yang menakutkan” bagi pemilik kendaraan di tanah air terutama di Pulau Jawa. Memiliki mobil mewah, tapi hanya jadi pajangan di garasi, itulah yang terjadi dewasa ini.

Pada sisi lain pembangunan jalan-jalan tol berbayar, ternyata tidak juga memecahkan permasalahan kemacetan lalulintas yang semakin  parah di kota-kota besar di Indonesia. Pajak yang dihasilkan dari membengkaknya produksi mobil dan motor, tidak seimbang dengan pemborosan energy yang terjadi selama ini.

Padahal mulai langkanya BBM di dalam negeri sejatinya pemerintah lebih mengutamakan cost focus. Budaya efisiensi harus diterapkan di Bumi Pertiwi yang tercinta ini menjadi budaya nasional agar Republik ini tidak menjadi tertawaan rakyat Negara tetangga kita seperti Malaysia, sebagai “Negara gagal”.

Paling tidak jika pemerintah duitnya segan dinvestasikan untuk mengembangkan pembangunan infrastruktur jalan kereta api, pembelian prasarana dan sarana kereta api, demi budaya efisiensi, hendaknya, diberlakukan “jeda waktu” untuk anak-anak sekolah dan pekerja. Penetapan waktu masuk  sekolah dan waktu jam kantor, setidaknya akan mengurai membludaknya manusia memenuhi jalan raya dan  kereta api di Jabodetabek, Bandung Raya dan Surabaya Raya pada waktu bersamaan.

Karena itu sudah saatnya jam masuk sekolah dan jam kerja kantor tidak bersamaan. Misalnya, masuk sekolah jam 7.30 WIB dan jam masuk kantor pukul 10.00 WIB. Hasil nyatanya, lalulintas jalan raya tidak macet dan kereta api, tidak dijejali manusia seperti gerbong hewan. Manajemen waktu harus segera diterapkan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah dan  pengusaha agar budaya efiseinsi menjadi bagian semangat bangsa ini untuk maju dan berkembang seperti Negara-negara maju di dunia ini.

Sejatinya, produksi kendaraan yang tinggi, harus diimbang dengan pajak progresif yang tinggi, harga BBM yang tinggi dan pembangunan jalan-jalan baru yang tidak menyikat habis lahan- lahan produktif, yang menyebabkan produksi padi menurun tajam saban tahun.  Selain itu pembangunan  infrastruktur, sarana dan prasarana kereta api juga ditingkatkan  dan dikembangkan sebagai pilihan bangsa ini terhadap moda transportasi  massal, hemat energy, ramah lingkungan, nyaman dan aman.  Ini merupakan kewajiban dan tugas pemerintah selaku regulator, untuk lebih meningkatkan perannya sebagai mata rantai public service untuk meningkatkan kesejahteraan rakyatnya.

Menurut hemat penulis, kesan tidak baik jika selalu memarginalkan kereta api. Di mana pada sisi lain pemerintah tidak menerapkan moda transportasi modern, yaitu kereta api, bus dan taxi seperti di Negara-negara maju.

Padahal pemerintah selaku regulator sebetulnya  mampu memberikan rasa nyaman dan aman kepada rakyatnya untuk menikmati  perjalanan ke sekolah maupun ke kantor dengan kereta api yang nyaman dan aman, tidak berdesak-desakan seperti “ikan asin”.

Pilihan pemerintah selaku regulator, hanya dua. Membiarkan system transportasi semrawut seperti sekarang, di mana-mana terjadi kemacetan yang parah di jalan-jalan raya dan dikatai sebagai “pemerintahan yang gagal” atau berupaya keras memperbaiki system transportasi ini dengan mengetengahkan angkutan massal kereta api sebagai pilihan utama sebagai moda transportasi  hemat energy, nyaman, aman dan disebut sebagai  “pemerintahan yang berhasil” mensejahterakan rakyatnya.

Sejatinya pemerintah harus bisa mensejahterakan seluruh rakyatnya. Bukan hanya berpatokan pada angka pertumbuhan Produc Domestik Bruto (PDB) 6,5 % yang Cuma sebatas angka. Tidakkah demikian !?