HJ. LEDIA HANIFA : PENYELENGGARAAN IBADAH HAJI HARUS DISERAHKAN PADA OPERATOR.

Tanggal : 2-01-2012, Kategori : Berita Utama, Politik & Keamanan, Daerah, Bandung

LAPORAN : H.ERRY BUDIANTO

BANDUNG-SURABAYAWEBS.COM

Anggota Komisi VII DPR RI, Hj.Ledia Hanifa dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS), sangat mendukung upaya pemisahan regulator dan operator haji  ke depan. Pemerintah dalam hal ini Departemen Agama, hendaknya tidak lagi sebagai penyelenggara ibadah haji. Pemisahan mutlak harus dilakukan supaya penyelenggaraan ibadah haji lebih baik lagi.

“Sudah saatnya, regulator tidak lagi berti8ndak sebagai operator penyelenggaraan ibadah haji. Karena itu operator ibadah haji  sebaiknya diserahkan kepada badan layanan umum yang dibentuk pemerintah agar penyelenggaraan haji betul-betul professional dan masyarakat mendapatkan harga yang wajar serta memperoleh layanan yang prima,” tegasnya dalam keterangan persnya hari ini kepada wartawan di RM Sunda Sindang Reret, Kota Bandung Senin 2/1.

Akan tetapi ditegaskan Hj.Ledia Hanafi, sebelum pemisahan tersebut dilakukan, harus dilakukan audit keuangan oleh BPK dan KPK. Lalu juga dilaksanakan audit kinerja  pelayanan public oleh komite Ombudsman.

Setelah itu barulah pemerintah bersama DPR RI membentuk badan pelayanan umum yang professional dan betul-betul dapat mewujudkan penyelenggaraan ibadah haji  yang berbiaya ringan dan memuaskan masyarakat Indonesia. “Udah saatnya rakyat Indonesia yang melaksanakan ibadah haji memperoleh laqyanan optimal sesuai dengan yang dibayarnya,” tandas Ledia Hanafi SSi, MPsi.T.

Wakil rakyat dari FPKS ini juga meminta Komisi Ombudsman turun tangan untuk menegur Kementerian Agama seiring dengan pelayanan ibadah haji yang cenderung semakin tidak baik. “Kementerian Agama masih lalai dalam hal menjunjung tinggi pelayanan public sebagai acuan langkah kerjanya dalam penyelenggaraan ibadah haji,” ungkapnya.

Menurut dia, puluhan tahun melayanai jamaah haji tapi permasalahan transportasi, pemondokan, makanan, kesehatan serta pungutan terus muncul. “Ini sudah keterlaluan, tidak bisa dibiarkan lagi,” jelasnya.

Dikemukakannya, survey Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menempatkan Kementerian Agama sebagai instansi pemerintah terburuk dalam hal integritas pelayanan public. “Ini bisa merujuk pada pelayanan penyelenggaraan haji selama ini dan termahal  ONH di Asia Tenggara,” katanya.

Disebutkan dia, kini tidak lagi bicara tentang mengganti Menbteri Agama karena sudah berkali-kali diganti tapi tetap saja amburadul pelayanan penyelenggaraan ibadah haji selama ini. Oleh sebab itu, katanya, kini saatnya kita membuat badan hukum khusus untuk mengelola haji yang terpisah dari Kementerian Agama.

“Kementerian Agama saatnya lebih focus dalam penyelenggaraan pendidikan agama dan melakukan pembinaan agama yang selama ini dilupakan,” tegasnya pula.