KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA PERINGKAT PERTAMA BADAN PUBLIK

Tanggal : 29-09-2011, Kategori : Berita Utama, Politik & Keamanan, Sorot

LAPORAN : MUHAMMAD SALIM

JAKARTA - SURABAYAWEBS.COM

Kementerian Komunikasi dan Informatika merupakan badan publik peringkat pertama dalam keterbukaan informasi publik di tanah air. Seiring dengan peringatan hari internasional Hak untuk Tahu (Right to Know Day) yang jatuh pada 28 September lalu mendorong seluruh lembaga publik di dunia untuk melakukan transparansi informasi kepada masyarakat luas.

Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring bersama Ketua Komisi Informasi Pusat Abdul Rahman Ma’mun mengumumkan peringkat badan publik yang rajin mempublikasikan infomasinya kepada masyarakat. Dalam penganugrahan peringkat badan publik itu, Kemkominfo menjadi lembaga publik peringkat pertama saat penobatan di Hotel Lumire Jakarta, Kamis (29/9).

Adapun peringkat kedua terbaik adalah Kementerian Keuangan dan DPR di peringkat ketiga. Sementara Komisi Informasi Pusat (KIP) berada di peringkat ke-35.

Sekretaris Jenderal KIP, Bambang Hardi Winata mengatakan  kegiatan pemeringkatan badan publik ini merupakan inisiatif KIP guna mendapatkan gambaran secara jelas tentang kondisi umum keterbukaan informasi publik di semua lembaga publik. Ia mengatakan pemeringkatan ini masih terkait dengan peringatan Righ to Know Day yang diperingati di seluruh dunia pada 28 September 2011.

Dijelaskan pula, sejak undang-undang keterbukaan informasi publik diundangkan pada 30 April tahun lalu sampai sekarang ini sudah banyak kasus yang diselesaikan KIP. Bahkan sudah ada 9 Komisi Provinsi yang terbentuk di daerah sebagai lembaga sah yang dapat menyelesaikan sengketa informasi di daerah.

Menurut ia sasaran utama dari Undang-undang ini adalah mendorong lembaga publik membuka informasinya sehingga dapat lebih awal menghindarkan terjadinya KKN. Namun demikian sanksinya tidak besar karena yang diperlukan adalah penyadaran para pejabat yaitu Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumensi (PPID) yang ditunjuk di setiap lembaga publik untuk menyampaikan informasinya secara terbuka.