GOLKAR TEGASKAN KASUS CENTURY MASUK KE WILAYAH HUKUM TANPA INTERVENSI POLITIK

Tanggal : 6-03-2010, Kategori : Berita Utama

LAPORAN : MAULANA

JAKARTA - SURABAYAWEBS.COM
Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie membantah sikap partainya melunak soal Century.  Dia menyatakan sikap partainya menegaskan bahwa masalah itu kini masuk ke ranah hukum. “Saya kira kita lihat bahwa saya menyatakan proses hukum diselesaikan hukum. Jelas kan,” ujar Aburizal usai pidato.

Mengenai apakah dirinya meminta pihak terkait seperti Boediono dan Sri Mulyani mundur, Aburizal juga membantah. Dia mengatakan dirinya tidak pernah menyuarakan itu.
Nggak ada saya tidak meminta begitu,” tegasnya.

Menurut dia masalah Century telah masuk ke ranah hukum. Maka yang berhak menentukan salah atau tidaknya adalah proses hukum. “Biar hukum yang menentukan,” tandasnya.

Dalam pidatonya, Aburizal menegaskan bahwa kasus skandal Rp 6,7 triliun Bank Century saat ini sudah memasuki ranah hukum. Dan proses hukum, tidak boleh sedikitpun mendapat campur tangan oleh proses politik. “Dengan berakhirnya Pansus dan pleno Bank Century saya ingin menegaskan, soal yang pelik ini sudah memasuki wilayah hukum. Proses hukum harus berjalan baik tanpa intervensi politik,” ujarnya di Jakarta kemarin.

Menurut Aburizal, pengusutan kasus Bank Century ini adalah sungguh-sungguh ditujukan untuk menciptakan sebuah negeri yang membanggakan rakyat Indonesia. Maka itu, sebagai warga yang baik maka perlu dijunjung tinggi supremasi hukum.

“Biarkan proses berjalan semestinya dengan kaidah-kaidah yang mengedepankan keadilan dan asas praduga tak bersalah,” ujar Aburizal.***