BENTROK POLISI DI MAKASSAR, PULUHAN MAHASISWA MASIH SAKSI, EMPAT POLISI TERSANGKA

Tanggal : 6-03-2010, Kategori : Berita Utama

LAPORAN : RUSLAN AMRULLAH

MAKASSAR - SURABAYAWEBS.COM
Terkait penganiayaan mahasiswa dan penyerangan Sekretariat HMI,Rabu (3/3) lalu,penyidik Polda Sulselbar telah resmi menetapkan empat oknum polisi sebagai tersangka. Keempat oknum tersebut ditahan di Polwiltabes Makassar. Keempat oknum polisi ini masing- masing anggota Densus 88 Polda Sulselbar Aipda Sutriman,serta tiga anggota Polwiltabes Makassar AKP Eliaser,Iptu Sardi,serta Aiptu Hanafi. ”Keempatnya sudah kami tahan dan dijerat Pasal 351 tentang penganiayaan,”terang Kapolwiltabes Makassar Kombes Pol Gatta Chaeruddin kemarin. Pagi kemarin, digelar pertemuan antara Kapolda, Kapolwiltabes Makassar, serta sejumlah unsur muspida antara lain Wali Kota Makassar, Ketua DPRD Makassar Ince Adnan Machmud, serta Dandim 1408/BS Makassar Letkol Inf Syaiful Anwar.

Dalam pertemuan tersebut, Kapolwiltabes menerangkan bahwa selain kasus penganiayaan mahasiswa yang dilakukan oleh oknum polisi, pihaknya juga saat ini tengah mengusut pengrusakan Polsekta Ujung Pandang. “Dari data yang kami peroleh, ada 17 orang oknum mahasiswa yang melakukan pelemparan. Seluruh orang tersebut sudah kami mintai keterangannya dan masih sebatas saksi.

Kalau memang ada yang terbukti melakukan, maka akan ditingkatkan sebagai tersangka,” pungkasnya. Sementara itu,Adang Rochjana dalam pertemuan itu kembali menyatakan bahwa,insiden pihaknya selama ini tidak pernah menganggap HMI sebagai musuh, melainkan masalah perorangan yang diangkat ke permukaan antara Polri dan HMI.***