TINGKATKAN CITRA POLISI, RUMAH PRAJURIT MERANGKAP SEBAGAI POS PENGADUAN MASYARAKAT

Tanggal : 2-03-2010, Kategori : Berita Utama, Politik & Keamanan

LAPORAN : TT

JAKARTA - SURABAYAWEBS.COM

Guna meningkatkan citra polisi sebagai pengayom masyarakat, maka sejumlah inovasi dilakukan aparat yang satu ini, Sebagai salah satu kiat polisi di Sulsel mendekatkan diri kepada masyarakat. Sebuah rumah panggung dari kayu di Kelurahan Bacukiki Barat, Kecamatan Bacukiki, Parepare, “disulap” menjadi pos pengaduan dan pelayanan keamanan dan ketertiban masyarakat sekitar.

Sejatinya rumah ini milik Brigadir Polisi Dua (Bripda) Abdul Malik, personel Polsek Bacukiki, Parepare. “Ini semacam pos anak ranting polsek, sekaligus tempat istri dan anak saya,” kata  Bripda Abdul Malik, kepada wartawan sesaat setelah mendengarkan pengarahan khusus dari Kapolda Sulsel Irjen Pol Adang Rohjana di rumah berarsitektur khas Bugis itu.

Didampingi sejumlah perwira utama mapolda Sulselbar, kapolda memberikan arahan kepada sekitar 60-an warga yang juga tetangga bripda Abdul Malik.

Di depan rumah panggung yang halamannya seluas setengah lapangan badminton itu ada semacam papan informasi seukuran meja kerja kantoran.

Di papan tertulis rumah polisi. Di papan itu juga tertera nomor ponsel polisi 0811428399, alamat, dan jargon kami siap terima aduan warga.
Di teras rumah panggung itu ada meja kerja, tiga kursi dan buku resgister, laiknya sentra pelayanan kepolsian di polsek-polsek.

Rumah tinggal plus rumah pengadaduan warga ini adalah gagasan dari Kapolda Anang Rohjana untuk memudahkan pelayanan dan akses warga ke rumah polisi. Inisiatif ini digagas akhir tahun 2009 lalu.

Rumah polisi ini akan menjadi prototype “pos polisi mini” tingkat kelurahan, dusun atau RW di kampung yang jauh dari pos polisi di Sulselbar.***