Pencarian
Politik & Keamanan
- AMIEN RAIS MINTA KADER DAN TOKOH PARTAI TIDAK SALING JEGAL (17-05-2012)
- AKBAR TANJUNG : JK LAYAK UNTUK MENJADI CAPRES 2014-2019. (17-05-2012)
- JK MASIH DIANGGAP CAKAP OLEH AKBAR TANJUNG SEBAGAI CAPRES 2014-2019. (17-05-2012)
Ekonomi & Bisnis
- ALEX SINAGA DIRUT TELKOMSEL GANTIKAN SARWOTO ATMOSUTARNO. (16-05-2012)
- BENTUK PERLAWANAN TERHADAP DAHLAN ISKAN, DIREKSI MERPATI MUNDUR MASSAL. (16-05-2012)
- ARIEF YAHYA : CORPORATE UNIVERSITY HARUS BISA DILAKSANAKAN DALAM WAKTU TIGA BULAN KE DEPAN. (15-05-2012)
Olahraga & Kesehatan
- ROBERTO DI MATTEO DIPASTIKAN AKAN TETAP DIKONTRAK CHELSEA (20-05-2012)
- JUARA LIGA CHAMPIONS DI MATA JUAN MATA DAN FERNANDO TORRES (20-05-2012)
- GOL DIDIER DROGBA PENENTU CHELSEA MERAIH JUARA LIGA CHAMPIONS 2011-2012. (20-05-2012)
Berita Daerah
- BERENCANA TERBANG DI MALAM HARI, Kategori:Berita Utama, Ekonomi & Bisnis, Daerah (10-05-2012)
- WARGA DEPOK ASAL SUL-SEL HADIRI DAN SAMBUT HUT KE 13 KOTA DEPOK JABAR, Kategori:Berita Utama, Olahraga & Kesehatan, Daerah (30-04-2012)
- WARGA DEPOK ASAL SUL-SEL HADIRI DAN SAMBUT HUT KE 13 KOTA DEPOK JABAR, Kategori:Berita Utama, Olahraga & Kesehatan, Daerah (30-04-2012)
KEHADIRAN SUSNO DUADJI DIPERSIDANGAN ANTASARI MELANGGAR KODE ETIK PROFESI
LAPORAN : MAULANA
JAKARTA - SURABAYAWEBS.COM
Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Susno Duadji terancam sanksi berat. Ini terkait kehadiran mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri itu dalam sidang perkara pembunuhan Direktur Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kemarin. Mabes Polri menilai, sikap yang diambil perwira tinggi nonjob Mabes Polri tersebut melanggar disiplin atau kode etik profesi.
Menurut Kepala Divisi (Kadiv) Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Edward Aritonang, sanksi yang bisa dikenakan untuk pelanggaran seperti ini bisa berupa demosi, pemberhentian dengan hormat (PDH),bahkan sanksi terberat berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). ”Sanksi terberat adalah PTDH,” ujarnya.
Kalau memang dari hasil proses penyelidikan hasilnya seperti itu, kenapa tidak? Karena ini sudah diberlakukan bagi seluruh anggota Polri,”ujarnya kepada wartawan di Jakarta. Edward menandaskan, sanksi sangat mungkin dijatuhkan jika hasil pemeriksaan yang dilakukan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) dan Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) membuktikan yang bersangkutan melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik profesi.
Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) La Ode Husen menilai, kehadiran Susno dalam persidangan untuk memenuhi permintaan salah satu pihak, dalam hal ini Antasari Azhar, jika dalam kapasitas sebagai pribadi sah-sah saja.“Tapi karena mengenakan pakaian dinas, ini yang jadi persoalan. Kalau terbukti melanggar, harus ada sanksi,”katanya. Berdasarkan keterangan yang dihimpun Mabes Polri, kehadiran Susno di luar rencana sidang.
Rencana awal, persidangan hanya mendengarkan saksi ahli teknologi informasi (TI).Namun, pihak pengacara mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar meminta penundaan waktu selama dua jam dengan alasan menunggu saksi ahli yang masih dalam perjalanan. Saat sidang dibuka kembali, pengacara ternyata menghadirkan Susno sebagai saksi a de charge (meringankan) bagi terdakwa Antasari. Edward menegaskan, Mabes Polri tidak pernah menerima surat panggilan maupun permintaan dari pihak pengadilan.
Begitu pun Susno Duadji juga tidak meminta izin dari dinas untuk menghadiri sidang tersebut. Pihak Bareskrim Mabes Polri juga tidak menerima surat panggilan sidang. Sementara Susno Duadji yang dimintai konfirmasi Mabes Polri menyatakan menghadiri sidang dalam kapasitas bukan mewakili institusi, melainkan sebagai pribadi dan berpakaian dinas mengingat saat itu masih dalam jam dinas.
Susno sendiri di hadapan majelis hakim PN Jaksel mengaku kehadirannya menjadi saksi atas inisiatif pribadi guna mengklarifikasi namanya yang pernah disebut- sebut saksi lain, yaitu oleh Hadiatmoko dan istri Wiliardi Wizar,Novarina.“Saya ke sini untuk mewakili pribadi dan untuk mengklarifikasi nama saya yang disebut,”kata Susno. JPU pada awal persidangan sempat menyampaikan keberatan terhadap kehadiran Susno karena mengenakan pakaian dinas.
JPU juga sempat mengingatkan bahwa Susno harus membawa surat dinas karena persidangan berlangsung pada jam dinas. “Ini apa ada izin atasannya? Ini adalah mantan Kabareskim berpangkat komjen polisi. Sesuai aturan, apabila polisi bersaksi mesti dapat menunjukkan surat tugasnya,”kata Ketua Tim JPU Cirus Sinaga. Kuasa hukum Antasari Hotma Sitompul tidak ambil diam atas protes yang dilayangkan JPU.Dia langsung memotongnya.
“Sebelumnya banyak saksi dari polisi, apakah kita pernah mempertanyakan surat izinnya? Kalau mau fair, tidak usah ditanya ada izinnya atau tidak,”tegas Hotma. Suasana sidang pun sempat panas karena kedua pihak saling mengajukan argumen hingga hakim berkali-kali mengetukkan palu untuk menenangkan suasana. Akhirnya, dengan alasan tidak ingin menghalangi usaha pembelaan hukum, majelis hakim pun mempersilakan Susno diambil sumpahnya menjadi saksi bagi Antasari.
Sementara itu, Kadiv Humas Mabes Polri Edward menyatakan, setiap anggota Polri tanpa kecuali harus mematuhi setiap peraturan yang berlaku dalam kedinasan dan menaati perintah kedinasan seperti kewajiban menaati jam kerja, meninggalkan tugas tanpa izin, kewajiban menjaga citra dan kelembagaan, kewajiban memegang teguh garis komando,mematuhi jenjang kewenangan, serta bertindak berdasarkan aturan dan tata cara yang berlaku.
“Juga tidak melakukan hal-hal yang menurunkan kehormatan diri, martabat negara, pemerintah, Polri, dan lain-lain. Perbuatan (Susno Duadji) itu menyalahi aturan dalam kedinasan Polri dan dianggap melanggar disiplin atau kode etik profesi. Organisasi mengambil langkah-langkah tegas,” katanya. Dia menambahkan, pihaknya menjamin masalah itu akan diselesaikan secara internal dan sebaik-baiknya.***
Berita Utama Terbaru
- ROBERTO DI MATTEO DIPASTIKAN AKAN TETAP DIKONTRAK CHELSEA (20-05-2012)
- JUARA LIGA CHAMPIONS DI MATA JUAN MATA DAN FERNANDO TORRES (20-05-2012)
- GOL DIDIER DROGBA PENENTU CHELSEA MERAIH JUARA LIGA CHAMPIONS 2011-2012. (20-05-2012)
- DIDIER DORGBA PAKSA BAYERN ADU PINALTI. (20-05-2012)
- PELUANG TERAKHIR BAGI PEMAIN CHELSEA FRANK LAMPARD ADALAH MENEKUK BAYERN MUENCHEN SABTU MALAM INI. (19-05-2012)
- SEBELUM FINAL LIGA CHAMPIONS MENGHADAPI CHELSEA, BAYERN RONTOK DI TANGAN BORUSSIA DORTMUND 5-2. (19-05-2012)
- MENANG DUEL DENGAN BAYERN MUENCHEN, CHELSEA AKAN MENOREH SEJARAH BARU PERSEPAKBOLAAN EROPA. (19-05-2012)
- DIDIER DROGBA YAKIN CHELSEA AKAN TAKLUKKAN BAYERN 2-1. (19-05-2012)
- CHELSEA SIAPKAN PESTA KEMENANGAN JIKA BERHASIL MENAKLUKKAN BAYERN MUENCHEN (19-05-2012)
- MANUER NEUER : BAYERN HARUS MATIKAN PERGERAKAN DROGBA, BARU BISA MERAIH JUARA LIGA CHAMPIONS. (19-05-2012)
