HAKAM NAJA: ANGGARAN KESEJAHTERAAN SOSIAL PERLU DITINGKATKAN

Tanggal : 19-08-2009, Kategori : Politik & Keamanan, Jakarta

LAPORAN : SALIM

JAKARTA - SURABAYAWEBS.COM

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, A. Hakam Naja mengharapkan adanya peningkatkan jumlah anggaran kesejahteraan sosial mengingat masalah sosial semakin meningkat. Dengan adanya peningkatan jumlah anggaran kesejahteraan sosial dapat mengeliminir sejumlah masalah sosial yang terjadi sekarang ini.Hal itu diungkapkan Hakam sehubungan dengan masih kecilnya biaya kesejahteraan sosial yang sangat dibutuhkan rakyat miskin. Peningkatan jumlah anggaran kesejahteraan sosial itu dapat diperjuangkan melalui DPR tentu dengan dukungan semua pihak terutama Departemen Sosial dengan harapan seluruh pembiayaan dapat dibuat transparan.Senada dengan itu, Direktur Pelayanan Sosial Anak, Depsos, Dr Ir Harry Hikmat MSi mengatakan bahwa anggaran untuk kesejahteraan sosial memang masih rendah, padahal berdasarkan data terakhir jumlah rumah tangga sasaran (RTS) sekitar 19,1 juta RTS, dan di antara jumlah tersebut terdapat 4,3 rumah tangga sangat miskin.

Ia menjelaskan, rumah tangga sangat miskin juga mengalami berbagai masalah sosial lainnya, di antaranya terlantar, cacat, sering diekploitasi, dan terlibat dalam peredaran narkoba. Hakam dan  Harry mengungkapkan hal itu pada acara dialog dan seminar nasional ”Menakar Komitmen Negara Untuk Kesejahteraan Sosial” di UIN, Ciputat, Jakarta, Rabu (12/8)

Sekarang ini menurut ia, anggaran untuk kesejahteraan sosial yang disediakan melalui APBN (2009) hanya sekitar Rp3,4 triliun, walaupun dalam lima tahun terakhir ada peningkatan, misalnya tahun 2005 sekitar Rp2,2 triliun.Dari jumlah anggaran tersebut, katanya, hanya sekitar 1,89 persen yang dialokasikan untuk menangani masalah-masalah sosial, termasuk untuk membantu para penyandang cacat, warga terlantar, berbagai ekploitasi, narkoba, juga korban bencana alam dan bencana sosial.

Masalah terbesar yang dihadapi Indonesia saat ini adalah ituasi masalah sosial yang kecenderungannya semakin meningkat, sementara di sisi lain anggaran negara sangat terbatas, karena berdasarkan data yang dimiliki Depsos, jumlah penyandang masalah kesejahteraan sosial di Indonesia sekitar 11,6 juta orang, dan kalau diperhitungkan, dibutuhkan paling tidak dana sebesar Rp34 triliun untuk bisa mengkover seluruh masalah sosial, termasuk membantu rumah tangga sangat miskin dan masalah kesejahteraan sosial lainnya.
Ia mengharapkan ke depan, negara dapat menyediakan anggaran yang lebih besar untuk membantu orang-orang yang sangat miskin. Ia meyakini hal itu dapat dipenuhi, terbukti, ketika ada kemauan politik, misalnya untuk bantuan langsung tunai (BLT) dalam kerangka perlindungan sosial untuk warga yang sangat miskin, negara bisa mengalolasikan anggaran yang mencapai Rp23 triliun.
Ia menyatakan, apabila sebelumnya negara bisa mengalokasikan anggaran sebesar Rp23 triliun untuk BLT dan mengkover sekitar 19,1 juta RTS, maka diharapkan ke depan bantuan untuk orang miskin tetap ada, meskipun bisa dalam bentuk lain. Kedepan menurut ia, bentuknya bukan lagi BLT, tetapi bisa berupa bantuan kredit usaha, kemudahan akses modal tanpa agunan dan berbagai fasilitas yang sifatnya untuk membantu rakyat sangat miskin.

Ia juga mengatakan, selain dibutuhkan kemauan politik dari pemerintah, juga perlu dukungan dari DPR untuk memperjuangkan peningkatan anggaran untuk kesejahteraan sosial.Untuk itu, niat baik anggota Komisi X DPR RI memperjuangkan anggaran kesejahteraan sosial merupakan langkah tepat dalam mengatasi masalah sosial yang semakin meningkat sekarang ini.***