MANTAN MENKES MENGETAHUI KORUPSI PROYEK PENGADAAN ALAT KESEHATAN DEPKES

Tanggal : 17-04-2009, Kategori : Berita Utama

LAPORAN : ARIES.M SAUGI

JAKARTA - SURABAYAWEBS.COM
Mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Ahmad Sujudi, mengaku tahu tentang penunjukkan langsung rekanan proyek pengadaan alat kesehatan tahun 2003. Hal ini diungkapkan seusai menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi di Departemen Kesehatan (Depkes). ”Iya,” ujar Sujudi di Jakarta. Sujudi yang mengenakan kemeja biru itu tidak ingin menjelaskan lebih rinci tentang proyek tersebut. Namun ia mengaku hanya diperiksa soal identitas saja. ”Pemeriksaannya soal identitas saja,” pungkasnya.

Sebelumnya KPK sudah mencekal Sujudi bersama pejabat Depkes lainnya. KPK juga sudah menetapkan 2 tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah mantan Direktur Utama PT Kimia Farma Trading Gunawan Pranoto dan Direktur Utama PT Rifa Jaya Mulia, Rinaldi Yusuf. Proyek pengadaan alat kesehatan ini menghabiskan anggaran Rp 190 miliar. Diperkirakan kerugian negara yang diakibatkan mencapai Rp 71 miliar. Sujudi tiba di Gedung KPK pukul 09.45 WIB dengan mengenakan kemeja biru warna hitam.

Sebelumnya, pada kasus yang serupa namun dilakukan di tahun 2004 tiga pejabat Depkes mengembalikan uang Rp 1,2 miliar ke KPK. Pengembalian uang ini terkait dengan kasus korupsi pengadaan alat kesehatan di departemen tersebut. Mereka yang mengembalikan uang yakni mantan Dirjen Pelayanan Medik Ahmad Hardiman sebesar Rp 500 juta, Ida Ayu Sinta sebesar Rp 400 juta, dan Niken Irwanti sebesar Rp 300 juta.***