Pencarian
Politik & Keamanan
- TELKOM TAMBAH KECEPATAN SPEEDY UNTUK KEPUASAN PELANGGANNYA. (27-07-2010)
- SAMBUT LEBARAN, TELKOM PERKUAT JARINGAN BTS UNTUK KEPUASAN PELANGGAN. (26-07-2010)
- Imbangi Peningkatan Layanan Data & Internet TELKOM Percepat Pembangunan Serat Optik (22-07-2010)
Ekonomi & Bisnis
- TELKOM TAMBAH KECEPATAN SPEEDY UNTUK KEPUASAN PELANGGANNYA. (27-07-2010)
- TELKOM GALAKKAN INTERNET SEHAT DAN AMAN (27-07-2010)
- SAMBUT LEBARAN, TELKOM PERKUAT JARINGAN BTS UNTUK KEPUASAN PELANGGAN. (26-07-2010)
Olahraga & Kesehatan
- MASYARAKAT DATANG KE DOKTER GIGI SETELAH SAKIT (14-07-2010)
- MENSOS: UANG SITAAN KASUS NARKOBA UNTUK REHABILITASI KORBAN (12-07-2010)
- PRUDENTIAL SYARIAH, METODE MERAWAT KEBAHAGIAAN DUNIA DAN AKHIRAT (7-07-2010)
Berita Daerah
- PILKADA DEPOK, PERTARUNGAN DIANTARA INCUMBENT, Kategori:Berita Utama, Daerah (28-07-2010)
- Gagal Panen Picu Kenaikan Harga Cabai, Kategori:Ekonomi & Bisnis, Daerah, Yogyakarta (14-07-2010)
- MASYARAKAT DATANG KE DOKTER GIGI SETELAH SAKIT, Kategori:Olahraga & Kesehatan, Daerah, Yogyakarta (14-07-2010)
PILGUB JATIM SISAKAN POLEMIK, KETUA KPU TERSANGKA MANIPULASI DAFTAR PEMILIH TETAP
LAPORAN : DHEO FALDI RISWANDA
JAKARTA - SURABAYAWEBS.COM
Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Popinsi Jawa Timur kembali menuai polemik. Kali ini dialami oleh Ketua KPU Jatim, Wahyudi Purnomo yang telah ditetapkan tersangka kecurangan atau manipulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT). Laporan tim Khofifah Indar Parawansa- Mudjiono (KaJi) terkait kecurangan coblos ulang di Madura ternyata ditindaklanjuti Polda Jatim. “Ketua KPU Jatim Wahyudi Purnomo telah ditetapkan sebagai tersangka. Kami telah menemukan bukti awal yang cukup. SPDP (surat perintah dimulainya penyidikan) keluar hari ini,” kata Kapolda Jatim Irjen Pol Herman S Sumawiredja di Surabaya.
Herman memberi sinyal, jumlah tersangka kasus yang merugikan pasangan KaJi bisa bertambah.‘’Dengan meningkat menjadi penyidikan, kami bisa melakukan penggeledahan, pemeriksaan,dan sejumlah upaya paksa lainnya. Dan itu tak menutup kemungkinan jumlah tersangka bisa bertambah,” ungkapnya. Dari penyelidikan,polisi menemukan dugaan 345.034 suara yang tak benar atau sekitar 27,165% dari jumlah penduduk dua kabupaten tersebut. Data ini berdasar softcopy daftar pemilih tetap (DPT) di Bangkalan maupun Sampang. ”Bisa karena administratif, palsu,dibuat fiktif.Bisa error,bisa sengaja.Akan tetapi kalau error kan sedikit. Ini jumlahnya sampai 345.034. Ini juga belum tentu sangat akurat,”kata Herman.
Untuk memperdalam temuan tersebut, pihaknya sudah mencoba melakukan kroscek dengan hardcopy, tapi mengalami kesulitan. ”Kita tidak bisa mendapatkan data itu dari KPU.Sebab KPU sejak awal defensif ketika saya minta datanya DPT. Kata KPU, DPT tidak harus diberikan di TPS. Dia bilang di PPK.Tapi ternyata ada di KPPS dan dibawa ke rumahnya. Padahal ini dokumen negara yang menurut UU nomor 32/2004 harusnya KPU wajib memelihara data itu. Meskipun memang tidak ada sanksinya kalau DPT itu hilang,” paparnya.
Polisi akhirnya hanya mampu mendapat 368 eksemplar DPT yang didapat dari kelompok panitia pemungutan suara (KPPS). Dari 368 eksemplar DPT itu, jumlah pemilihnya 128.390 orang. Namun dari jumlah tersebut 29.949 atau sekitar 23,326% di antaranya tidak menggunakan data yang benar. ”Ada tujuh modus yang kami temukan,”tuturnya. Akibat banyaknya datadata yang tidak benar ini, Wahyudi dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 115 (1) dan (3) Undang-undang 3/2004 jo Undang-undang 12/2008 tentang Pemerintahan Daerah. Herman kemudian menyarankan, KPU Jatim dan pusat hendaknya memeriksa kembali DPT untuk Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden (Pilpres) 2009.
”Saya tidak mau suatu hari masyarakat rusuh karena ketahuan belakangan.Ini perlu tindakan pencegahan.Polisi netral dan akan mengusut terus masalah ini. Cuma saya masa injury time.Tapi ini kewajiban yang akan saya lakukan pada masa akhir jabatan saya. Saya yakin kasus ini ditindaklanjuti oleh kapolda (yang baru),”katanya.
Penetapan tersangka oleh Polda Jatim semakin mencoreng nama Wahyudi.Pria berkacamata ini pernah tersangkut kasus hukum dengan menjadi terdakwa korupsi sisa kertas suara Pemilu 2004. Kendati divonis 2 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Surabaya,Wahyudi dapat bernafas lega karena di tingkat banding dia divonis bebas.***
Berita Utama Terbaru
- PILKADA DEPOK, PERTARUNGAN DIANTARA INCUMBENT (28-07-2010)
- TELKOM TAMBAH KECEPATAN SPEEDY UNTUK KEPUASAN PELANGGANNYA. (27-07-2010)
- TELKOM GALAKKAN INTERNET SEHAT DAN AMAN (27-07-2010)
- SAMBUT LEBARAN, TELKOM PERKUAT JARINGAN BTS UNTUK KEPUASAN PELANGGAN. (26-07-2010)
- EDDY KURNIA : TELKOM TIDAK PUNYA SISA KEWAJIBAN APAPUN KEPADA PENSIUNAN. (26-07-2010)
- Imbangi Peningkatan Layanan Data & Internet TELKOM Percepat Pembangunan Serat Optik (22-07-2010)
- TELKOM Tingkatkan Fasilitas Telekomunikasi Di Pulau-Pulau Terluar Indonesia (22-07-2010)
- TELKOM Meraih Penghargaan “Best Managed Company 2010″ Dari Majalah Finance Asia Hong Kong (22-07-2010)
- 2020 ERA GLOBAL TDK MEMBTASI WARGA DUNIA BERINVESTASI (22-07-2010)
- BULAN PENUH BERKAH DISAMBUT HARGA SEMBAKO PADA NAIK (21-07-2010)
