Polda_jabar@polri.go.id DILUNCURKAN POLDA JABAR.

Tanggal : 21-05-2008, Kategori : Berita Utama

Laporan : H.Erry Budianto

 

Bandung-Surabayawebs.com

Dalam upaya untuk mempersingkat waktu dan memutuskan rantai birokrasi, Polda Jawa Barat, meluncurkan e-mail polda_jabar@polri.go.id kemarin di Bandung. Lewat e-mail ini masyarakat tidak direpotkan lagi harus datang jauh-jauh ke kantor polisi terdekat, jika hendak melaporkan sebuah kasus. “Kalau enggak punya computer, menggunakan handphone juga bisa,” ujar Kapaolda Jabar Irjen Pol. Susno Duadji saat meresmikan e-mail tersebut di Mabes Polda Jabar, kemarin.

 

Peluncuran e-mail itu bersamaan dengan mulai dioperasikannya website Polda Jabar terbaru, yaitu http://-www.lodaya.web.id hasil kerjasama Polda Jabar dan PT.Telekomunikasi Indonesia (PT.TI) Tbk.

 

Menurut Kapolda Jabar, system pelaporan kasus secara online itu akan meningkatkan efisiensi penanganan perkara. Kalau dengan cara manual, laporan dari masyarakat tersebut baru akan ditindaklanjuti beberapa hari kemudian, dengan system online diprediksikan Cuma perlu satu hari saja.

 

Dijanjikan Susno Duadji, hari ini lapor, besok pagi sudah ada pemanggilan saksi. Selain melalui e-mail, laporan masyarakat juga dapat lewat SMS ke nomor 022-70831974. “Kini masyarakata Jawa Barat sangat mudah melaporkan kasus atau perkara yang menimpa dirinya dan tidak dipungut biaya satu sen pun,” jelasnya kemudian.

 

Website Polda Jabare itu berisi berbagai informasi tentang Polda Jabar, Polri, hukum dan berita-berita terkini yang terjadi di masyarakat. Informasi lain yang bisa diakses langsung, antara lain layanan SIM, STNK, BPKB, SKCK, perizinan hingga proses pengurusan senjata api (senpi).

 

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol.Dade Achmad, mengatakan, peluncuran website Polda Jabar tersebut karena selama ini banyak warga masyarakat yang tidak tahu proses pengurusan SIM, STNK, perizinan dan lainnya. “Dengan adanya informasi ini masyarakat dapat mengurus sendiri tanpa melalui calo,” katanya.

 

Berdasarkan pengamatan langsung Surabayawebs.com di kantor layanan pengurusan STNK di Samsat Timur di Soekarno-Hatta maupun Samsat Bandung Tengah di Jalan Suci Bandung, terobosan yang dilakukan kapolda Jabar Irjen Pol.Drs.Susno Duadji selama dua bulan terakhir ini membuat nyaman dan aman, masyarakat yang mengurus perpanjangan STNK.

 

Kini hanya dibutuhkan 30 menit untuk mengurus perpanjangan STNK. Syaratnya cukup STNK dan KTP atas nama sendiri. Masing-masing difoto copy 2 rangkap. Lalu serahkan ke bagian penerimaan STNK sesudah mengisi formulir yang diberikan gratis. Setelah mendapat nomor tunggu untuk membayar pajak, tinggal menunggu panggilan petugas kasir pembayaran. Pada proses awal penerimaan STNK sampai pembayaran pajak dan asuransi Jasa Raharja di loket pembayaran membutuhkan waktu sekitar 20 menit. Nanum dari sejak pembayaran pajak sampai loket penyerahan STNK asli yang sudah diperpanjang dan KTP, hanya membutuhkan waktu 5 sampai 10 menit saja.
 

Adanya system layanan baru perpanjangan STNK yang merupakan terobosan Polda Jabar ini membuat masyarakat tidak saja merasa nyaman dan aman, tapi juga terhindar dari ulah para calo yang selalu berkeliaran di setiap kantor Samsat. “Para calo kini tidak berkutik lagi. Kami bayarnya sesuai dengan pajak yang tertera di perpanjangan STNK. Tidak lebih satu sen pun. Pelayanan seperti ini yang kami dambakan sejak dulu,” tutur wartawan Harian Terbit, Iwan Ridwan yang juga anggota Pokja Wartawan Polda Jabar dan Ketua Pokja Wartawan Kejati Jawa Barat.